PENGUMUMAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2022

 

PENGUMUMAN

Nomor : 800/6254

 

TENTANG

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)

TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

FORMASI TAHUN 2022

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 472 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kota Yogyakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 23 (Dua Puluh Tiga) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis sebagaimana Lampiran I pengumuman ini.