PENGUMUMAN TENTANG PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 472 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kota Yogyakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 39 (Tiga Puluh Sembilan) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (formasi sebagaimana Lampiran I pengumuman ini).
Sedangkan untuk format persyaratan terlampir pada file terkompres berikut ini.