BKPSDM Kota Yogyakarta Tegaskan Komitmen dalam Pencegahan Gratifikasi Hari Raya

Kota Yogyakarta 24-03-2025. BKPSDM Kota Yogyakarta terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun Zona Integritas dengan memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 100.3.4 / 1255 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. Surat edaran ini menegaskan bahwa ASN dan Non-ASN dilarang menerima atau memberi gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, termasuk permintaan THR kepada masyarakat.

Dalam upaya pencegahan, Kepala Perangkat Daerah wajib mengingatkan seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk gratifikasi, melarang penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, serta memastikan adanya pengumuman publik terkait larangan tersebut. Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi bagian penting dari pembangunan budaya kerja yang transparan dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Setiap penerimaan atau penolakan gratifikasi harus dilaporkan ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) perangkat daerah untuk kemudian diteruskan ke Inspektorat Kota Yogyakarta. Pelaporan ini mencakup baik penerimaan maupun penolakan gratifikasi, termasuk mekanisme pengelolaan bingkisan makanan/minuman yang dapat dialihkan sebagai bantuan sosial dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Sebagai bagian dari akuntabilitas, Inspektorat Kota Yogyakarta bertugas merekapitulasi laporan dan melaporkannya kepada Wali Kota serta KPK. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas ASN dan Non-ASN, menciptakan lingkungan kerja yang profesional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Komitmen BKPSDM terhadap integritas tidak hanya tertuang dalam kebijakan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata. Melalui apel pagi, kebijakan ini disosialisasikan kepada seluruh pegawai agar dapat diterapkan dengan penuh tanggung jawab. Dengan semangat kebersamaan dan keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai integritas, BKPSDM bertekad menjadi teladan dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(vemiadi)