Webinar KORPRI: Membahas Revisi UU TNI dan Implikasinya bagi Birokrasi

Kota Yogyakarta 21 – 03 – 2025. Kemarin, KORPRI mengadakan webinar bertajuk “TNI/POLRI Masuk Sipil?” yang menghadirkan berbagai perspektif terkait revisi Undang-Undang TNI. Acara ini diikuti oleh para ASN dari berbagai instansi dan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti Zudan Arif Amrullah, Zainal Arifin Mochtar (Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi PUKAT, Fakultas Hukum UGM) dan Siti Zuhroh (Peniliti Utama Politik BRIN) , bersama lebih dari 1000 orang yang menhadiri, baik di zoom , maupun yang hadir di Youtube.

Diskusi dalam webinar ini berfokus pada pemahaman terhadap revisi UU TNI serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan birokrasi di Indonesia. Para peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai regulasi yang mengatur hubungan antara institusi sipil dan militer dalam sistem pemerintahan. Selain itu, webinar ini juga menjadi ajang bagi ASN untuk memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga profesionalisme birokrasi di tengah perkembangan regulasi yang ada.

Webinar ini merupakan bagian dari komitmen KORPRI dalam memberikan pemahaman kepada ASN mengenai kebijakan yang berdampak pada tata kelola pemerintahan. Dengan adanya diskusi seperti ini, diharapkan para ASN semakin siap dalam menghadapi dinamika kebijakan yang terus berkembang dan tetap menjalankan tugasnya dengan profesionalisme serta integritas tinggi.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diikuti dengan antusiasme tinggi dari peserta. KORPRI terus berkomitmen untuk menyelenggarakan diskusi dan kegiatan serupa guna meningkatkan pemahaman serta partisipasi ASN dalam berbagai isu strategis nasional. (vemiadi)