Pensiun ASN: Sejahtera atau Sekadar Bertahan?

Kota Yogyakarta 19-03-2025. Saat membuka Webinar Ke-103 KORPRI Menyapa ASN dengan tema "Strategi ASN Pensiun Sejahtera" pada Selasa (11/3/2025), Kepala Badan Kepegawaian Negara sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa KORPRI terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk saat memasuki masa pensiun. Ia menyoroti pentingnya desain yang lebih baik untuk memastikan ASN tetap sejahtera setelah purna tugas.

"Kita harus mulai berpikir dan mendesain bagaimana saat pensiun bisa tetap sejahtera. Jika mengandalkan skema yang ada sekarang, gaji pensiun maksimal hanya 75% dari gaji pokok. Jadi, kalau gaji pokok kita sekarang empat juta rupiah, maka kita hanya akan menerima sekitar tiga juta rupiah saat pensiun. Padahal, saat ini penghasilan kita bisa jauh lebih besar karena ada tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, serta tunjangan lainnya," ujar Zudan.

Senada dengan itu, Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN, Aidu Tauhid, mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi ASN dalam hal pensiun. Salah satunya adalah manfaat pensiun yang lebih kecil dibandingkan penghasilan terakhir. Belum lagi, hingga kini belum terbentuk lembaga pengelola dana pensiun yang bisa memberikan manfaat lebih besar bagi ASN. Meski begitu, ASN tetap bisa mengikuti program peningkatan manfaat dana pensiun yang dikelola oleh PT Taspen.

"Taspen siap menerima iuran tambahan yang disepakati ASN untuk meningkatkan manfaat pensiun. Jadi, semua kembali pada peserta, seberapa besar mereka ingin mempersiapkan masa pensiun mereka dengan lebih baik," jelasnya.

Direktur Operasional PT Taspen, Ariyandi, juga menegaskan bahwa Taspen memiliki berbagai program yang bisa dimanfaatkan ASN untuk menambah manfaat pensiun mereka. Beberapa di antaranya adalah top-up manfaat Tabungan Hari Tua, perlindungan jiwa, layanan kesehatan gratis, serta seminar kesehatan dan pelatihan kewirausahaan. Semua ini dirancang agar ASN tidak hanya bergantung pada gaji pensiun pokok, tetapi memiliki sumber pendapatan tambahan yang bisa membuat masa pensiun lebih nyaman.

Namun, mungkin harapan terbaiknya adalah agar dana pensiun yang sudah dikelola oleh Taspen bisa memberikan keuntungan yang lebih besar bagi para pensiunan ASN. Jika dana tersebut terus berkembang, sudah sewajarnya margin keuntungan dari pengelolaan dana itu dikembalikan kepada pensiunan ASN, bukan hanya sebatas gaji pokok yang dipotong setiap bulannya. Bagaimanapun, keadilan dalam perhitungan manfaat pensiun menjadi kunci agar ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun tetap mendapatkan kesejahteraan yang layak di masa pensiun mereka. Jangan sampai setelah pensiun, malah lebih sibuk menghitung pengeluaran daripada menikmati hidup yang seharusnya lebih tenang.

Selain itu, ada hal lain yang juga patut menjadi perhatian. Saat seorang ASN pensiun meninggal dunia, dan pasangannya menikah lagi, maka dana pensiun secara otomatis diberhentikan. Pertanyaannya, ke mana perginya dana pensiun yang tidak terpakai tersebut? Sudah sepantasnya Taspen mempertimbangkan mekanisme yang lebih adil, sehingga manfaat dana yang telah dikumpulkan ASN selama bertahun-tahun tetap bisa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para pensiunan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pensiun juga menjadi hal yang sangat penting, agar dana yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk tujuan yang semestinya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dengan berbagai upaya dan usulan yang terus dikembangkan, harapannya skema pensiun ASN dapat lebih adil dan memberikan manfaat yang optimal. Masa pensiun seharusnya menjadi masa menikmati hasil kerja keras, bukan justru dipenuhi kekhawatiran finansial. Kalau bisa pensiun dengan tenang dan sejahtera, siapa yang mau ribet, kan? (vemiadi, sumber : https://www.bkn.go.id/korpri-mengupayakan-peningkatan-kesejahteraan-pensiun-asn/)