ASN Kota Yogyakarta Tetap Profesional dan Berkomitmen Selama Ramadan

Memasuki bulan Ramadan dan cuti bersama, jam kerja ASN Kota Yogyakarta mengalami penyesuaian. Tapi jangan khawatir, ini bukan berarti pelayanan berkurang—justru kami menyesuaikan ritme kerja agar tetap optimal melayani masyarakat dengan semangat yang sama.
Selama bulan suci ini, setiap ASN tetap menjalankan tugasnya dengan durasi kerja yang telah disesuaikan, seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya. Jumlah jam kerja bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan 32,5 jam per minggu, baik bagi yang melaksanakan 5 hari kerja maupun 6 hari kerja.
Bagi perangkat yang menerapkan 5 hari kerja, jam operasional selama Ramadan diatur sebagai berikut:
- Senin – Kamis: 07.30 – 14.45 WIB
- Jumat: 07.30 – 11.00 WIB
Sementara bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja yang menggunakan sistem piket dan shift, pengaturan jam kerja disesuaikan lebih lanjut oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Begitu pula untuk sektor pendidikan, pengaturan jam kerja sekolah disesuaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, sedangkan untuk UPT di lingkungan Dinas Kesehatan, pengaturannya berada di bawah Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Sejalan dengan pengaturan tersebut, durasi aktivitas harian juga menyesuaikan. ASN tetap berkarya dengan total 6.300 menit selama Maret dan 5.760 menit selama April. Setiap harinya, aktivitas harian ASN tetap berjalan efektif, dengan durasi kerja 360–420 menit pada Senin hingga Kamis, serta 180–210 menit pada Jumat.
Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat tetap bisa mengandalkan layanan dari ASN Kota Yogyakarta yang selalu mengutamakan profesionalitas. Ramadan bukanlah hambatan, melainkan kesempatan untuk semakin meningkatkan kualitas kerja dengan keseimbangan yang baik antara tugas dan ibadah.
Terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Kami tetap ada, siap melayani, dan terus beradaptasi demi pelayanan yang lebih baik. (vemadi)