Gerakan ASN Kota Yogyakarta: Berantas Sampah dari Sumbernya!

Kota Yogyakarta 03 Maret 2025. Gunungan sampah di Kota Yogyakarta kembali menjadi sorotan. Tumpukan yang semakin mengkhawatirkan ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Menyadari urgensi masalah ini, Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2024. Regulasi ini memperkuat komitmen kota dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Namun, aturan saja tidak cukup. Perubahan nyata hanya bisa terjadi jika seluruh elemen masyarakat ikut bergerak dari pengusaha hingga seluruh lapisan masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Yogyakarta. Sebagai garda terdepan pelayanan publik, ASN tak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga memberi contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu aksi nyata yang telah dilakukan adalah "Jalan Sehat Jumat Pagi Berantas Sampah" yang digagas oleh Dinsosnakertrans. Kegiatan ini bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga menjadi ajang untuk memungut sampah di sepanjang rute yang dilalui.

Mulai dari Diri Sendiri: Pilah Sampah dari Sumbernya

Langkah kecil yang bisa dilakukan setiap ASN dan masyarakat juga pelaku usaha adalah memilah sampah dari sumbernya. Konsep ini sederhana, tetapi berdampak besar. Dengan memilah sampah organik dan anorganik sejak awal, pengelolaan di tingkat berikutnya menjadi lebih mudah dan efisien. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

Beberapa langkah mudah yang bisa diterapkan di kantor dan rumah:

  • Sediakan tempat sampah terpisah untuk organik dan anorganik.
  • Kurangi penggunaan plastik sekali pakai.
  • Biasakan membawa botol minum dan tempat makan sendiri.
  • Manfaatkan sampah organik untuk kompos.
  • Dukung bank sampah atau komunitas daur ulang di sekitar.

Dari ASN untuk Kota Yogyakarta

Gerakan ini bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tanggung jawab sosial. Sebagai bagian dari Kota Yogyakarta, setiap ASN memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Dengan memulai dari diri sendiri, kebiasaan baik ini bisa menular ke masyarakat luas. Jika setiap individu berkontribusi, perlahan tapi pasti, masalah sampah dapat teratasi.

Mari kita tunjukkan bahwa ASN bukan hanya abdi negara, tetapi juga pelopor perubahan. Bersama, kita bisa wujudkan Yogyakarta yang bersih, nyaman, dan lestari!(vemiadi)