ASN Yogyakarta Wajib Nglarisi , Belanja, Dukung UMKM Bangkit! Jadilah Penggerak Ekonomi Lokal!

Kota Yogyakarta 3 Maret 2025. Dalam upaya memperkuat ekonomi lokal dan mendukung usaha mikro serta kecil di Kota Yogyakarta, Wali Kota Yogyakarta menerbitkan Instruksi Wali Kota No.1 Tahun 2024. Instruksi ini menegaskan kewajiban penggunaan Aplikasi Nglarisi dalam belanja jamuan makan minum untuk berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi juga wujud nyata keberpihakan kepada pelaku usaha kecil dan mikro, terutama komunitas Gandeng Gendong yang bergerak di bidang kuliner.
Mengapa Harus Nglarisi?
Masih banyak penyedia Gandeng Gendong serta Perangkat Daerah/Unit Kerja yang belum memanfaatkan Aplikasi Nglarisi secara optimal. Padahal, aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam proses pemesanan makanan sekaligus memastikan anggaran pemerintah benar-benar mengalir ke sektor ekonomi rakyat. Dengan menggunakan Nglarisi, kita bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan nyata dalam memperkuat ekonomi lokal.
Kewajiban dan Peran Semua Pihak
Berdasarkan instruksi ini, setiap Kepala Perangkat Daerah, Unit Kerja, dan Direktur BUMD di Kota Yogyakarta wajib menggunakan Aplikasi Nglarisi dalam pembelian jamuan makan minum. Hal ini bertujuan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk produk-produk dari komunitas usaha mikro dan kecil setempat.
Tidak hanya itu, instruksi ini juga menegaskan peran beberapa dinas dalam mendukung keberhasilan implementasi:
- Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah bertugas melaporkan realisasi anggaran, melakukan pembinaan kelompok Nglarisi, serta melayani konsultasi terkait aplikasi ini.
- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga berperan dalam mensosialisasikan kebijakan ini kepada satuan pendidikan.
- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian bertanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan dan kelancaran operasional aplikasi.
- Kemantren diharapkan mendorong lembaga kemasyarakatan kelurahan untuk turut serta dalam gerakan belanja produk lokal melalui Nglarisi.
Membangun Ekonomi Bersama
Instruksi ini tidak hanya berbicara tentang penggunaan aplikasi, tetapi lebih luas lagi, ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekonomi berbasis komunitas. Dengan berbelanja melalui Nglarisi, kita mendukung keberlanjutan usaha kecil, membantu meningkatkan kesejahteraan mereka, serta memastikan roda perekonomian di Kota Yogyakarta terus bergerak maju.
Mulai Januari 2024, kebijakan ini resmi diberlakukan, dan per tanggal 27 Februari 2025, Aplikasi Nglarisi telah kembali dapat digunakan dengan lancar. Kini, saatnya bagi kita semua, khususnya para ASN dan pemangku kebijakan di Kota Yogyakarta, untuk berperan aktif dalam kebangkitan ekonomi lokal. Mari kita jadikan setiap transaksi bukan hanya sekadar pengeluaran, tetapi juga investasi bagi kesejahteraan bersama. Nglarisi bukan hanya aplikasi, tetapi gerakan nyata untuk membangun ekonomi rakyat! (vemiadi)