Ramadhan di Pemkot Yogyakarta: Semangat Ibadah dan Pelayanan Tetap Optimal

Kota Yogyakarta 28 Februari 2025. Ramadhan bukan hanya bulan penuh berkah, tetapi juga momentum bagi para pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus tetap menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Dalam suasana penuh keberkahan ini, setiap pegawai dihimbau untuk menyesuaikan awal dan akhir Ramadhan sesuai dengan keputusan pemerintah, serta menjaga semangat pengabdian sebagai cermin akhlakul karimah. Shalat Idulfitri pun dianjurkan untuk dilaksanakan sesuai dengan himbauan pemerintah dan Fatwa MUI.

Tentu, semangat kebersamaan dan toleransi menjadi kunci dalam menjaga harmoni di lingkungan kerja. Bagi pegawai yang tidak menjalankan ibadah puasa, dihimbau untuk tetap menghormati rekan kerja yang berpuasa, misalnya dengan tidak makan dan minum secara mencolok. Ini bukan hanya soal etika, tapi juga bentuk penghormatan dan kebersamaan—karena menjaga harmoni lebih penting daripada menjaga camilan tetap hangat di meja!

Menyesuaikan ritme kerja selama bulan suci, jam kerja mengalami penyesuaian menjadi 32,5 jam per minggu. Bagi yang bekerja lima hari, jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir lebih awal pada pukul 14.45 WIB, sementara hari Jumat lebih singkat hingga pukul 11.00 WIB. Bagi perangkat daerah yang bekerja dengan sistem shift atau piket, pengaturan lebih lanjut akan dilakukan oleh masing-masing kepala unit agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar. Bahkan, jam krida pun ditiadakan selama bulan Ramadhan—jadi tidak ada alasan telat karena sesi olahraga pagi ya!

Bagi perangkat daerah yang langsung melayani masyarakat, diharapkan mengumumkan perubahan jam operasional agar warga tetap mendapatkan pelayanan yang optimal. Pejabat Pembina Kepegawaian juga diminta memastikan produktivitas tetap terjaga, sehingga semangat ibadah tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Bagaimanapun, puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan, justru jadi momen membuktikan ketangguhan dalam bekerja dan beribadah.

Untuk menjaga suasana Ramadhan tetap kondusif, perangkat daerah yang berwenang juga akan melakukan penertiban aktivitas tempat hiburan, restoran, dan usaha lainnya sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan suasana bulan suci tetap terjaga dan masyarakat bisa beribadah dengan khusyuk. Pada akhirnya, Ramadhan adalah tentang keseimbangan—antara ibadah, pekerjaan, dan kebersamaan—agar berkahnya benar-benar terasa di setiap sisi kehidupan.(vemiadi)