Pemerintah Kota Yogyakarta Berkomitmen Meningkatkan Implementasi NSPK Manajemen ASN

Bagi kamu yang belum tahu, NSPK Manajemen ASN itu adalah Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN yang merupakan pedoman yang mengatur pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Misalnya, untuk rekrutmen ASN, harus ada standar yang jelas yang digunakan untuk mengatur pelaksanaannya, dan harus mematuhi prosedur yang transparan, adil, dan berdasarkan kualifikasi dengan aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan pegawai yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat , semua berdasarkan kualifikasi, jadi kalau kamu nggak lolos, ya berarti memang belum waktunya jadi pahlawan ASN tenang…., masih bisa coba lagi kok!.

Nah, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi NSPK Manajemen ASN.  Berdasarkan Penyampaian Hasil Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2023, lewat surat tertanggal 19 November 2024 dengan nomor surat 9125/B-AK.02.02/SD/K/2024, Pemerintah Kota Yogyakarta mendapat skor Indeks 83,79 dengan predikat B dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sudah cukup baik, tapi belum maksimal. Masih ada yang perlu diperbaiki agar bisa jadi lebih unggul lagi. Dan, inilah peran penting Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya seperti Inspektorat, BPKAD,  Bagian Organisasi, dan  Bagian Hukum untuk memastikan semuanya berjalan sesuai kriteria.

Jadi, apa saja yang perlu diperbaiki? BKN memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan, seperti peningkatan konsistensi, pemantauan internal yang lebih ketat, dan perbaikan dokumen pelaksanaan. Untuk memastikan semua rekomendasi diperbaiki dan diterapkan dengan benar. Semua pihak bergerak cepat untuk memastikan standar tetap tinggi, agar tahun depan kita bisa dapat nilai A+ siapa tahu bisa jadi yang terbaik .

Dengan adanya koordinasi yang kuat antara BKPSDM, OPD terkait , dan BKN, Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi dalam manajemen ASN. Melalui langkah-langkah perbaikan ini, diharapkan pada tahun 2024, implementasi NSPK dapat mencapai predikat yang lebih baik dan lebih sesuai dengan harapan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(vemiadi)