BKPSDM Kota Yogyakarta: Menjaga Integritas ASN, Menolak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia, BKPSDM Kota Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sebagai ujung tombak manajemen sumber daya manusia pemerintahan, BKPSDM memahami bahwa integritas ASN adalah kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui berbagai kebijakan dan pengawasan ketat, BKPSDM terus memastikan bahwa setiap ASN mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kejujuran.

            BKPSDM Kota Yogyakarta telah mengimplementasikan sejumlah program yang bertujuan untuk mencegah praktik KKN di lingkungan pemerintahan. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi antikorupsi yang melibatkan seluruh ASN. Selain itu, penerapan sistem berbasis elektronik dalam berbagai layanan kepegawaian, seperti e-kinerja dan e-rekrutmen, juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan transparansi. Dengan pengelolaan data yang terintegrasi dan bebas manipulasi, BKPSDM memastikan proses pengambilan keputusan berlangsung secara objektif dan adil.

             BKPSDM juga secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja ASN, khususnya terkait kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Unit Pengawasan Internal (UPI) berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran, memberikan rekomendasi perbaikan, serta menindaklanjuti temuan dengan tegas. Setiap bentuk pelanggaran dilaporkan secara transparan melalui mekanisme yang jelas, memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi di lingkungan kerja. Dengan pendekatan ini, BKPSDM tidak hanya melindungi integritas institusi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Yogyakarta.

            Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momen refleksi sekaligus pengingat bagi seluruh ASN untuk terus berkomitmen menjaga marwah profesi mereka. BKPSDM Kota Yogyakarta mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan semangat kolaborasi, profesionalisme, dan kejujuran, BKPSDM percaya bahwa upaya bersama ini akan membawa Kota Yogyakarta menjadi contoh teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN. Bersama, mari kita wujudkan Indonesia yang lebih baik! (vemiadi)