BKPSDM Kota Yogyakarta Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Kota Yogyakarta, 28 Oktober 2024. BKPSDM Kota Yogyakarta kembali mengambil langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan dengan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Ruang Rapat Sultan Agung, Lt. 3 BKPSDM Kota Yogyakarta. Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa OPD, Akademisi, dan perwakilan pegawai yang telah menggunakan layanan mutasi masuk dan sanggah dalam seleksi CASN serta mahasiswa yang pernah melakukan penelitian. Acara ini bertujuan untuk membahas penyusunan dan evaluasi standar pelayanan publik (SPP), khususnya yang menjadi tanggung jawab BKPSDM Kota Yogyakarta.
Dalam forum tersebut, peserta membahas draf Standard Pelayanan Publik (SPP) yang telah disusun oleh BKPSDM sebagai landasan untuk perbaikan layanan yang mencakup bidang kepegawaian, seperti proses mutasi pegawai, izin penelitian, serta penanganan sanggahan CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi. Diskusi ini juga difokuskan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak terkait, guna menyempurnakan alur dan prosedur pelayanan yang lebih efisien, responsif, dan mematuhi aturan yang berlaku.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen BKPSDM Kota Yogyakarta dalam mewujudkan pelayanan publik yang melebihi ekspektasi masyarakat, terutama di era keterbukaan informasi. Sebagai fasilitator dalam pengembangan sumber daya manusia, BKPSDM Yogyakarta terus berinovasi dengan melibatkan berbagai pihak untuk menyusun solusi konkret yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintahan. Kolaborasi dengan akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik UNY juga menunjukkan keterbukaan BKPSDM dalam memperkaya perspektif penyusunan standar pelayanan publik.
FKP ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga merupakan momentum penting bagi BKPSDM Kota Yogyakarta untuk terus mengembangkan standar pelayanan publik yang dapat menjadi model bagi daerah lain. Dengan peran aktif dari berbagai pihak, BKPSDM optimis dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan berkualitas, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.(vemiadi)