Jabatan Fungsional sebagai Ujung Tombak Perubahan, Menuju ASN yang Efisien dan Berprestasi

 

Pada tanggal 26 September 2024, di Ruang Bima Komplek Balaikota Yogyakarta, Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta sebagai pembuka acara dan narasumber  menyampaikan materi penting dalam acara pembinaan jabatan fungsional, yang dihadiri oleh pejabat fungsional perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, beliau menyoroti pentingnya transformasi dalam manajemen kepegawaian, terutama terkait penyederhanaan struktur organisasi dan pengayaan fungsi. Kebijakan ini mengharuskan sebagian besar pegawai eselon 4 untuk beralih ke jabatan fungsional, sebagai langkah untuk menciptakan organisasi yang lebih efisien dan efektif.

ASN di Kota Yogyakarta kini terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu jabatan fungsional dan jabatan manajerial. Jabatan fungsional terbagi lagi menjadi fungsional umum dan tertentu, sedangkan jabatan manajerial terdiri dari pengawas, administrator, dan jabatan pimpinan tinggi. Kepala BKPSDM menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang lebih baik dari yang lain; semua ASN diharapkan berkinerja terbaik sesuai dengan peran dan tanggung jawab mereka. Ini mencerminkan prinsip bahwa kualitas ASN diukur dari kinerjanya, bukan dari jabatan yang dipegang.

Lebih lanjut, peran pejabat fungsional dipandang sebagai ujung tombak dalam mencapai tujuan organisasi, khususnya di instansi dengan fungsi spesifik seperti sekolah dan rumah sakit. Pejabat manajerial berperan sebagai pendukung untuk memastikan kelancaran operasional. Namun, di beberapa OPD dengan fungsi yang kurang teknis, tantangan muncul bagi pejabat fungsional untuk memperoleh apresiasi yang setara. Hal ini menuntut manajemen kepegawaian yang adil dan transparan.

Kepala BKPSDM juga menekankan pentingnya kesetaraan dalam karir ASN melalui pola karir yang fleksibel. Kota Yogyakarta telah menerapkan pola karir diagonal, horizontal, dan vertikal, yang memungkinkan ASN untuk mengembangkan potensi sesuai minat, bakat, serta kebutuhan organisasi. Pendekatan ini memberikan kesempatan yang luas bagi ASN untuk berkembang dan berinovasi dalam karir mereka.

Dalam paparan materinya, Kepala BKPSDM juga membahas pentingnya kinerja yang terukur dan penilaian kompetensi pegawai. ASN dinilai melalui asesmen untuk menentukan kompetensi dan kinerja mereka, yang memengaruhi promosi jabatan. Pendidikan, pengalaman kerja, serta tiga pilar utama kompetensi—pengetahuan, keterampilan, dan sikap—menjadi faktor kunci dalam penilaian ini.

Acara pembinaan ini menggambarkan komitmen Kota Yogyakarta dalam membangun ASN yang kompeten, dengan fokus pada kinerja dan transformasi organisasi. Pidato ini menjadi dorongan bagi ASN untuk terus berinovasi dan berprestasi, membuktikan bahwa kesetaraan jabatan bukanlah soal posisi, melainkan kualitas dan dedikasi dalam melayani masyarakat.(vemiadi)