Seleksi CPNS Kota Yogyakarta 2024: Langkah Pertama Menuju Karir di Pemerintahan

Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Seleksi Pengadaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2024. Sebanyak 10 formasi dibuka, terdiri dari 9 formasi umum dan 1 formasi disabilitas. Pelamar dapat mendaftar melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Dengan terbukanya kesempatan ini, diharapkan mampu menarik putra-putri terbaik bangsa yang siap mengabdi dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Yogyakarta.

Proses seleksi CPNS tahun ini memberikan opsi bagi pelamar untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari tahun sebelumnya, dengan syarat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Bagi yang memilih menggunakan nilai SKD 2023, tidak diperkenankan mengikuti SKD tahun 2024. Sementara itu, bagi pelamar yang mengikuti SKD tahun 2024, nilai hasil SKD tersebut yang akan digunakan dalam seleksi. Dengan adanya opsi ini, proses seleksi diharapkan lebih efisien dan adil, memberikan peluang lebih besar bagi mereka yang telah berusaha keras di tahun sebelumnya.

Selain itu, seleksi ini juga membuka kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendaftar CPNS, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. Bagi PPPK yang mendaftar, status kepegawaiannya tidak akan terpengaruh selama proses seleksi berlangsung.

Dengan adanya kesempatan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak seluruh pelamar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, dan segera menyelesaikan proses pendaftaran tanpa menunggu batas akhir. Ini adalah peluang emas untuk menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Untuk pertanyaan lebih lanjut seputar CPNS di Pemerintah Kota Yogyakarta, pelamar dapat menghubungi BKPSDM melalui DM Instagram resmi di @bkpsdmkotayk. (vemiadi)