Kunjungan Studi Disperkim Cilegon: Menggali Rahasia Sukses Publikasi Data Kepegawaian BKPSDM Yogyakarta

Kota Yogyakarta 30 Juli 2024. Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data dan publikasinya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon melakukan kunjungan studi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta pada Selasa, 30 Juli 2024. Kunjungan ini difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai praktik terbaik BKPSDM Yogyakarta dalam mempublikasikan data kepegawaian secara efektif, sehingga dapat meraih penghargaan sebagai pengumpul data publikasi Kota Yogyakarta dalam angka terbaik versi BPS Kota Yogyakarta tahun 2023. Para delegasi diterima langsung oleh Ibu Sekretaris BKPSDM Fatmah Rosyati S.IP, M.IP bersama Kepala Bidang, Kasubbag, Ketua Tim dan Pranata Komputer Sekretariat BKPSDM.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam kunjungan ini adalah bagaimana BKPSDM Kota Yogyakarta berhasil mempublikasikan data kepegawaian secara akurat, lengkap, dan mudah diakses oleh publik. Disperkim Cilegon melihat pentingnya publikasi data sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data di Dinas, sehingga publik bisa mendapatkan kemudahan berbasis teknologi yang less paper dan ramah lingkungan .

Dalam pertemuan tersebut, delegasi dari Disperkim Cilegon berkesempatan untuk mempelajari bagaimana proses mendapatkan penghargaan dan kriteria apa saja yang digunakan untuk mengukur keberhasilan publikasi data kepegawaian. Dan Alhamdulillah dari data yang kami terima dari Dinas Kominfosandi bahwa kriteria yang dinilai meliputi kehadiran, keterisian data , ketepatan waktu dan responsibilitas, yang rata-rata nilainya mendekati sempurna, selain itu pengisian survey data dari BPS juga menjadi rujukan , sehingga penghargaan yang baru pertamakali diadakan itu jatuh ke tangan BKPSDM Kota Yogyakarta.  

Dengan mempelajari praktik terbaik BKPSDM Yogyakarta, diharapkan Disperkim Cilegon dapat meningkatkan transparansi, akuntabiltas dan memperkuat integritasnya dalam publikasi data dan bisa mengikuti jejak BKPSDM Kota Yogyakarta dalam publikasi data yang juga termasuk kedalam kewajiban didalam keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang no.14 tahun 2008. Dan Setelah kunjungan ini Disperkim Cilegon berencana untuk berkoordinasi secara internal dengan Kominfo dan BKPSDM Kota Cilegon terkait permasalahan publikasi data dan pengelolaan kepegawaian yang dihadapi, dan memberikan wawasan bagaimana Pemerintah Kota Yogyakarta bersama BKPSDM-nya meraih keberhasilan dalam publikasi data dan pengelolaan kepegawaian sehingga menerima banyak penghargaan.

Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, acara diakhiri dengan serah terima cinderamata dan foto bersama, kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya semoga bermanfaat dan selamat sampai kembali ke Kota Cilegon.(Vemiadi&Ai)