Sekilas tentang Isi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kota Yogyakarta, 22 Juli 2024. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan peraturan terbaru yang mengatur hak, kewajiban, dan tugas ASN di Indonesia. UU ini membawa perubahan penting dalam pengelolaan kepegawaian, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peran Penting ASN:

ASN memiliki peran strategis sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Diharapkan mereka menjalankan tugasnya dengan profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Struktur dan Isi UU:

UU Nomor 20 Tahun 2023 terdiri dari 14 Bab dan 77 Pasal yang secara gamblang menyatakan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

Pokok-Pokok Pengaturan:

UU ASN terbaru ini memuat beberapa pokok pengaturan penting, seperti penguatan pengawasan Sistem Merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi Manajemen ASN.

Jaminan Sosial bagi ASN:

Pegawai ASN juga memperoleh jaminan sosial yang terdiri dari beberapa jaminan seperti, jaminan Kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua. Penerimaan jaminan pensiun serta jaminan hari tua akan dibayarkan kepada pegawai ASN setelah menyelesaikan tugas bekerja.

Penataan Tenaga Honorer:

Berdasarkan pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Larangan Mengangkat Tenaga Non-ASN:

Sejak UU tersebut berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Manfaat Memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN:

Dengan memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN Kota Yogyakarta diharapkan dapat:

  • Memahami hak, kewajiban, dan tugas mereka sebagai ASN
  • Meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam bekerja
  • Mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan-perubahan yang akan terjadi dalam pengelolaan ASN
  • Berkontribusi dalam mewujudkan ASN yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bebas dari intervensi politik

Mari kita bersama-sama mempelajari dan memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN untuk mewujudkan ASN Kota Yogyakarta yang lebih baik!(vemiadi&Ai)