Kunjungan BKPSDM Kota Balikpapan ke BKPSDM Kota Yogyakarta
Kota Yogyakarta, 20 Juni 2024 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta menerima kunjungan penting dari BKPSDM Kota Balikpapan hari ini. Kunjungan tersebut dihadiri oleh dua orang perwakilan dari BKPSDM Kota Balikpapan, yaitu Kepala BKPSDM dan Kabid Pembinaan dan Informasi ASN. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi dan berbagi pengetahuan terkait penataan pegawai Non ASN di lingkungan BKPSDM Kota Yogyakarta.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama BKPSDM Kota Yogyakarta, para tamu disambut dengan hangat oleh Fatmah Rosyati, S.IP, M.I.P., Sekretaris BKPSDM Kota Yogyakarta. Fatmah memberikan paparan mendetail mengenai kebijakan pengelolaan pegawai Non ASN di Kota Yogyakarta, yang diatur melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 33 Tahun 2022 yang kemudian direvisi dengan Perwal Nomor 18 Tahun 2023. Paparan tersebut mencakup berbagai aspek penting seperti proses rekrutmen, evaluasi kinerja, serta upaya peningkatan kesejahteraan pegawai Non ASN.
Selain memaparkan kebijakan yang telah diterapkan, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi konstruktif antara kedua BKPSDM. Kepala BKPSDM Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan dan berharap dapat mengimplementasikan beberapa strategi yang telah berhasil diterapkan di Yogyakarta. Diskusi juga mencakup tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penataan Non ASN serta solusi yang mungkin diterapkan di masing-masing kota.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antara BKPSDM Kota Yogyakarta dan BKPSDM Kota Balikpapan. Dengan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, kedua instansi berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pegawai Non ASN dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di masing-masing kota. (vemiadi&Ai)