“E-Manajemen Karier Jogja Unggul” di Pemerintah Kota Yogyakarta Selasa, 28 Mei 2024 Hotel Khas Tugu, Yogyakarta
Hari ini, 28 Mei 2024, BKPSDM Kota Yogyakarta menggelar acara Kick Off “E-Manajemen Karier Jogja Unggul” bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Khas Tugu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 99, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. Acara Kick Off yang merupakan puncak acara peresmian sistem manajemen talenta Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut dibuka oleh Pj Wali Kota Yogyakarta dan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta bersama dengan KASN dan mengundang seluruh Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja dan seluruh Kepala BKD,BKPSDM,BKPP,BKPPD Provinsi dan Kabupaten se-DIY serta akademisi terkait dengan pengembangan sistem manajemen talenta Pemerintah Kota Yogyakarta., sebagai langkah awal dalam implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang efektif dan inovatif.
Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Inovasi dan pengembangan Manajemen Talenta mengetahui Dasar Hukumnya
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, strategi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan strategis pembangunan nasional.
Berikut adalah tujuan utama dari manajemen talenta ASN sesuai peraturan tersebut:
Meningkatkan Pencapaian Tujuan Strategis:
Melalui pengelolaan talenta ASN yang efektif, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui BKPSDM berkomitmen untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan Sumber Daya Manusia. Hal ini diharapkan dapat mendukung capaian layanan publik yang profesional di tingkat nasional.
Menemukan dan Mempersiapkan Pemimpin Masa Depan:
Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi dan mempersiapkan talenta terbaik yang akan mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan serta posisi yang mendukung urusan inti organisasi.
Mendorong Profesionalisme dan Kejelasan Karier:
Dengan meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja talenta, manajemen talenta memberikan kejelasan dan kepastian karier bagi ASN, memungkinkan pengembangan karier yang berkesinambungan.
Mewujudkan Rencana Suksesi yang Akuntabel:
Rencana suksesi yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel membantu memperkuat dan mempercepat penerapan Sistem Merit di instansi pemerintah Kota Yogykarta.
Menjamin Pasokan Talenta yang Tepat:
Manajemen talenta memastikan ketersediaan ASN yang tepat untuk mengisi jabatan yang tepat pada waktu yang tepat, sesuai dengan tujuan strategis, misi, dan visi organisasi.
Menyeimbangkan Pengembangan Karier dan Kebutuhan Instansi:
Dengan menyeimbangkan antara pengembangan karier ASN dan kebutuhan instansi, manajemen talenta memastikan ASN dapat berkembang sambil tetap memenuhi kebutuhan organisasi.
Pelaksanaan manajemen talenta ASN didasarkan pada sistem merit dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Objektif: Pengelolaan talenta dilakukan berdasarkan penilaian yang adil dan tidak bias.
- Terencana: Penyusunan rencana pengembangan karier yang jelas dan terstruktur.
- Terbuka: Pelaksanaan proses manajemen talenta yang transparan.
- Tepat Waktu: Penanganan pengelolaan talenta sesuai dengan timing yang tepat.
- Akuntabel: Implementasi sistem yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Bebas dari Intervensi Politik: Menjaga independensi proses manajemen talenta.
- Bersih dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme: Menjamin integritas dan kejujuran dalam pengelolaan talenta.
Dengan penerapan manajemen talenta yang baik, ASN diharapkan dapat berperan lebih efektif dalam mendukung pembangunan nasional dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi. Ini adalah langkah penting menuju birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Acara Kick Off ini menandai komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus berinovasi dan mengembangkan sistem yang mendukung pengelolaan talenta ASN secara optimal, demi pelayanan publik yang unggul dan berkelanjutan.(vemiadi)