Pentingnya Pelaporan LHKPN: Dorongan dari BKPSDM Kota Yogyakarta bagi ASN
Kota Yogyakarta 27 Mei 2024. Pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan adalah hal esensial. Komitmen BKPSDM Kota Yogyakarta dalam mendorong ASN-nya untuk melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi landasan yang kuat didalam membangun sistem yang bersih dan akuntabel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan bahwa informasi mengenai Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum dalam situs e-Announcement merupakan sesuai dengan laporan resmi yang disampaikan oleh para Penyelenggara Negara. Dan KPK tidak mempertanggungjawabkan informasi yang berasal dari sumber-sumber lain di luar situs tersebut. Dalam hal terdapat perbedaan informasi antara situs e-Announcement dengan sumber lainnya, yang dianggap valid adalah informasi yang terdapat dalam situs tersebut (e-lhkpn (kpk.go.id).
Informasi ini tentu menjadi perhatian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Pemerintah Kota Yogyakarta karena menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan harta kekayaan pejabat. LHKPN menjadi instrumen utama untuk memantau aset dan kewajiban keuangan para pejabat publik, sehingga penting bagi ASN untuk memahami pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu.
Melalui LHKPN, masyarakat dapat memantau perkembangan kekayaan penyelenggara negara dari waktu ke waktu, sehingga menjadi alat penting dalam pencegahan korupsi dan penegakan integritas dalam pemerintahan. Dengan demikian, keterbukaan informasi melalui situs e-Announcement menjadi langkah positif dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas publik.
KPK juga mengimbau para ASN untuk terus mematuhi prosedur pelaporan yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan lengkap. Hal ini bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan memelihara integritas institusi.
Dengan demikian, perhatian terhadap informasi mengenai LHKPN haruslah menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (vemi adi)