INOVASI DIGITAL: BKPSDM KOTA YOGYAKARTA AKAN RILIS SIM CUTI

     Pelayanan publik tentu tidak terlepas dari pemberian pelayanan kepada pegawai itu sendiri. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta sebagai unit kerja yang memiliki kewenangan dalam memberikan pelayanan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta senantiasa memberikan peningkatan pelayanan kepada pegawai, termasuk salah satunya ialah pelayanan cuti pegawai. Sampai saat ini pelayanan cuti pegawai masih bersifat konvensional menggunakan kertas atau hard file. Hal tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi BKPSDM dalam menghidupi era disruptif saat ini.

     Berangkat dari permasalahan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta menggandeng Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta untuk membangun sebuah sistem informasi manajemen untuk memberikan pelayanan cuti pegawai yang disebut SIM CUTI. Sistem tersebut terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS). Inovasi SIM Cuti ini tentu sangat relevan dengan semangat keberlanjutan karena teknologi digital turut berkontribusi pada semua target SDG's, khususnya pada pilar 9 yaitu industri, inovasi, dan infrastruktur. Inovasi dalam infrastruktur pemberian pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi yang efisien dan terjankau dapat meningkatkan pemberian pelayanan, khususnya pelayanan cuti pegawai yang lebih prima. Sistem ini juga turut disambut baik oleh pengelola kepegawaian karena dianggap mampu meningkatkan efisiensi kerja.

     Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi SIM Cuti ke seluruh unit kerja pada tanggal 10, 11, dan 15 Januari 2024 bertempat di Lt. 3 BKPSDM Kota Yogyakarta. SIM Cuti sendiri sampai saat ini masih dilakukan pengembangan sistem oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta dan akan dirilis apabila segala fitur yang tersedia sudah dapat digunakan secara optimal dan tidak ditemukan kekurangan. Diharapkan dengan rilisnya SIM Cuti nanti dapat memberikan kemudahan pelayanan cuti pegawai baik bagi pegawai itu sendiri maupun pengelola kepegawaian.