Harmoni Administrasi ASN, Dialog Antara Kota Yogyakarta, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mobagu, Sulawesi Utara

Pada hari ini, tanggal 27 Oktober 2023, pukul 11.30 hingga 13.00, telah dilakukan diskusi penting di Ruang Rapat Rade Fattah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta. Diskusi ini melibatkan ASN Pemerintah Kota Yogyakarta dan tamu dari Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto sebanyak 13(Tiga Belas) orang dan  Anggota DPRD Kota Mobagu, Sulawesi Utara sejumlah 1(Satu) Orang, terkait dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023. Diskusi ini difasilitasi oleh saya, ASN Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan tujuan untuk membahas keberadaan Naban/TT (Tenaga Bantu Ahli) dan rekrutmen P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam konteks formasi guru, kesehatan, dan teknis di Pemkot Yogyakarta.

Diskusi dimulai dengan membahas status dan kedudukan Eks THK-2 (Tenaga Harian Kerja Tingkat Dua) serta Tenaga Non ASN (Naban/TT) di Kota Yogyakarta. Kami membahas peran mereka dalam penyelenggaraan layanan publik, keberlanjutan kontrak, serta kemungkinan pengangkatan mereka sebagai P3K.

Diskusi kemudian melibatkan perbandingan situasi di Kabupaten Mojokerto dan Kota Mobagu, Sulawesi Utara, terdapat persamaan dan perbedaan dalam pengelolaan Naban/TT, serta mengevaluasi pendekatan terbaik yang dapat diadopsi dari Kota Yogyakarta untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam perekrutan mereka.

Diinformasikan bahwa Pemkot Yogyakarta akan melaksanakan rekrutmen P3K melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) pada pertengahan November 2023. Persiapan teknis, pengaturan ruang ujian, dan pemberitahuan kepada calon pelamar telah dilaksanakan dengan matang.

Setelah diskusi yang mendalam, para tamu mencapai kesimpulan penting. Mereka sepakat bahwa adalah penting untuk menyusun pedoman yang jelas mengenai status dan rekrutmen Naban/TT, mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023. Para tamu berkomitmen untuk merumuskan panduan yang komprehensif, memastikan proses rekrutmen P3K berlangsung transparan dan adil. Koordinasi dengan instansi terkait dan memberi informasi kepada calon pelamar akan terus menjadi prioritas.

Acara berlangsung dengan lancar dihadiri langsung Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta. Diskusi ini diakhiri dengan momen berharga: foto bersama dan tukar menukar cinderamata, menandai kerjasama yang produktif dan solutif dalam menghadapi tantangan administratif kepegawaian.(vemiadi)