PENETAPAN PEMBAGIAN WAKTU PENDAFTARAN BAGI PELAMAR PPPK GURU PADA KEBUTUHAN KHUSUS DAN KEBUTUHAN UMUM
Berkenaan dengan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5516/B/GT.01.03/2023 tanggal 16 September 2023 perihal Permohonan terkait Rentang Waktu Pendaftaran, bersama ini kami sampaikan penetapan pembagian
waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum sebagai berikut: KLIK LINK INI