SOSIALISASI PERATURAN BKN NO.3 TAHUN 2023 PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Yogyakarta 21 September2023, Pada hari Kamis, bertempat di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta. Dilaksanakan kegiatan sosialisasi diikuti oleh 80 peserta dari perwakilan tiap Perangkat Daerah secara luring dan 200 peserta secara daring.
Sosialisasi di buka oleh kepala BKPSDM Kota Yogyakarta Bapak Dedi Budiono, M.Pd. ,dan dilanjutkan oleh Pemateri yang bertujuan untuk menyampaikan materi profesionalisme ASN dan penyampaian adanya regulasi baru terkait jabatan fungsional yaitu peraturan BKN nomor 3 tahun 2023 tentang jabatan fungsional.
Materi disampaikan oleh narasumber dari anggota dewan komisi A DPRD Kota Yogyakarta Bapak Triyono Hari Kuncoro, dan dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta Bapak Deli Indra Wahyudi,SH. Seluruh peserta sangat antusias terhadap kegiatan sosialisasi hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dari peserta sosialisasi. (dinda)