SE Menpan RB NOMOR 15 TAHUN 2023 tentang Tata Cara Penilaian Penyederhanaan Struktur Organisasi Dan Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Rangka Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023
Surat Edaran SE Menpan RB Nomor 15 Tahun 2023 adalah tentang Tata Cara Penilaian Penyederhanaan Struktur Organisasi Dan Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Rangka Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023. Surat edaran ini diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pada tanggal 15 Juli 20231. Surat edaran ini memuat panduan bagi Instansi Pemerintah dalam melakukan penilaian reformasi birokrasi khususnya terkait penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian sistem kerja untuk tahun evaluasi 2023.
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Reformasi birokrasi mencakup beberapa perubahan, yaitu: cara berfikir (pola pikir, pola sikap, dan pola tindak).
Berikut kami lampirkan Surat Edaran terkait.
Dan link Youtube SOSIALISASI dari MENPAN yang dapat di ikuti besok sesuai Jadwal terlampir gambar.