SOSIALISASI PERMENPAN NOMOR 7 TAHUN 2022 PENYEDERHANAAN BIROKRASI DI PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Inovasi dan transformasi telah menjadi kunci bagi pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah telah mengambil langkah maju dengan merilis Peraturan Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Dalam upaya menyederhanakan birokrasi, teknologi informasi memainkan peran utama sebagai penggerak dalam proses transformasi ini.
Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar impian belaka, tetapi visi yang nyata. Peraturan ini mencakup seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat pusat hingga Instansi Daerah, termasuk di Kota Yogyakarta. Komitmen kuat dari Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mewujudkan birokrasi yang tanggap dan inovatif telah membawa dampak positif bagi masyarakat. Pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan tepat sasaran kini bukan hanya sekadar impian, melainkan kenyataan yang dapat dirasakan oleh setiap warga Kota Yogyakarta. Dengan pemanfaatan teknologi yang terus ditingkatkan, pemerintahan kota ini siap menghadapi tantangan zaman dan memperkuat citra Yogyakarta sebagai kota yang maju dan modern.
Pemerintah Kota Yogyakarta menggarisbawahi komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan inovatif. Dengan pemanfaatan teknologi yang terus berkembang, birokrasi yang tanggap dan efisien menjadi kenyataan. Semangat inovasi dan dedikasi ASN dalam melayani masyarakat adalah kunci untuk menciptakan birokrasi yang berdaya saing. Pemerintah Kota Yogyakarta siap menghadapi tantangan zaman dan memberikan yang terbaik bagi warganya, sehingga citra Yogyakarta sebagai kota maju dan modern semakin menguat.
Dalam semangat kemajuan, BKPSDM Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak seluruh ASN untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Melalui langkah-langkah berani ini, birokrasi yang efisien dan proaktif terwujud, di mana teknologi melampaui batas-batas, membuka pintu harapan untuk masa depan Kota Yogyakarta yang gemilang dan penuh prestasi. Dengan sinergi dan kolaborasi, bersama-sama kita menuju pemerintahan yang terdepan dan mewujudkan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Yogyakarta.
Untuk link youtube dapat di akses di link berikut ini.
https://www.youtube.com/watch?v=vQYp7ci8fwc
Sedangkan
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM KERJA PADA INSTANSI PEMERINTAH UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI dapat di akses dalam Link ini.