PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN TAHUN 2022

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah an. Bupati Way Kanan  Kabupaten Way Kanan Nomor 800/616/V.02/WK/2022 tanggal 24 Oktober 2022 perihal Permohonan Bantuan Penggunaan Assessment Center Pemerintah Kota Yogyakarta yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengajukan permohonan kerjasama pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Way Kanan Lampung.

Kegiatan penilaian kompetensi tersebut dimaksudkan dalam rangka proses pemetaan pejabat pimpinan tinggi pratama sesuai rekomendasi KASN berupa Surat Ketua KASN RI Nomor B-3660/JP.00.01/10/2022 Tanggal 20 Oktober 2022 Perilal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dalam Rangka Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kab. Way Kanan serta Surat Ketua KASN RI Nomor B-3663/JP.00.01/10/2022 Tanggal 20 Oktober 2022 Perihal Rekomendasi Rencana Evaluasi Jabatan 5 (lima) Tahun PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Palace Yogyakarta di Wilayah Kecamatan Mantrijeron Yogyakarta pada hari Senin dan Selasa, tanggal 7-8 November 2022. Adapun peserta sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri atas asisten sekda dan kepala dinas.

Proses penilaian potensi dan kompetensi menggunakan metode assessmen sedang dengan tahapan psikometri, simulasi-simulasi dan wawancara yang dilaksanakan oleh assessor UPT penilaian kompetensi pegawai BKPSDM Kota Yogyakarta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, M.Pd. dan dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Way Kanan yaitu Andika Saputra, SE., MM. selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Way Kanan yang hadir bersama tim.(DyahAyuMustikaRatri)