PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI PEJABAT PENGAWAS DAN PEJABAT FUNGSIONAL MUDA PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL TAHUN 2022
Kota Yogyakarta, Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Tegal Nomor 800/26/2713 tanggal 30 September 2022 perihal Permohonan Fasilitasi Penilaian Kompetensi PNS Pemkab. Tegal yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui BKPSDM Kabupaten Tegal mengajukan kerjasama kepada UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Pemerintah pelaksanaan penilaian kompetensi bagi pejabat pengawas dan fungional muda di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal jawa Tengah.
Kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Muda Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2022 dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 27 Oktober 2022 di Aula Universitas Bhamada Slawi Kab Tegal dengan peserta sebanyak 60 orang ASN. Adapun tujuan pelaksanaan penilaian kompetensi yaitu dalam rangka penguatan aspek-aspek system merit dan pendataan untuk Manajemen Talenta ASN Pemerintah Kabupaten Tegal.
Proses penilaian potensi dan kompetensi menggunakan metode assessmen center sedang, dengan tahapan psikometri, simulasi dan wawancara yang dilakukan oleh Assessor UPT Penilaian Kompetensi pegawai Kota Yogyakarta yang bekerjasama dengan assessor Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Pemalang, Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Assessor dari BKN Kanreg I.
Kegiatan hari pertama dimulai dengan pengarahan teknis oleh Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kepala UPT Penilaian Kompetensi ASN Kabupaten Tegal. Kegiatan dilanjutkan dengan psikometri dan simulasi. Sementara kegiatan LGD dilaksanakan di hari kedua pagi serta interview dilaksanakan di hari kedua dan ketiga. (DyahAyuMustikaRatri)