PERKUAT MANAJEMEN RESIKO: PEMKOT YOGYAKARTA SELENGGARAKAN BIMTEK UNTUK SELURUH OPD

GEDONGTENGEN – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Inspektorat dan BKPSDM melakukan upaya dalam rangka untuk menanamkan pengetahuan, pemahaman, serta implementasi kebijakan MR melalui penyelenggaraan Bimtek Penilaian Manajemen Risiko Perangkat Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Royal Dharmo Yogyakarta. Dalam pelaksanaannya bimbingan teknis tersebut dilaksanakan dalam 5 (lima) angkatan. Angkatan I sd. III dilaksanakan pada tanggal 8-10 November 2022 sedangkan angkatan IV sd. V dilaksanakan pada tanggal 15-16 November 2022.

Manajemen risiko merupakan suatu proses perencanaan; identifikasi; analisis dengan pendekatan kualitatif, semi-kuantitatif, dan kuantitatif; mitigasi; monitoring dan pengendalian risiko.  Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai bagi organisasi baik yang bersifat tangible maupun intangible. Salah satu prinsip manajemen risiko adalah perbaikan yang berkelanjutan (continuous improvement). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas. Sehingga Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan bimbingan teknis yang diharapkan mampu untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang manfaat dan konsep MR di tingkat perangkat daerah, meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya sadar risiko pada personil di lingkup perangkat daerah dan pemerintah kota, meningkatkan kemampuan personil dalam penyusun draft struktur MR, melaksanakan penilaian risiko dan penyusunan RTP sesuai Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pedoman Manajemen Risiko, dan mendorong dilaksanakannya Pedoman MR secara konsisten dan terintegrasi dalam program dan kegiatan pada Perangkat Daerah.          

Peserta Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Perangkat Daerah pada tahun 2022 ini diikuti oleh 150 peserta dan pada setiap angkatannya terdiri dari 30 peserta. Setiap OPD menunjuk 3 perwakilan peserta yang terdiri dari Sekretaris, Unit Kepatuhan (Salah satu Subbag Sekretariat), dan 1 UPR oprasional (PPTK/PPK selain sekretariat). Narasumber pada Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Perangkat Daerah adalah dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY dan Inspektorat Kota Yogyakarta.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, M.Pd. bersama dengan kepala Inspektorat Kota Yogyakarta,  Fitri Paulina Andriani, S.T.,  dan perwakilan dari BPKP DIY Anis Suryani. Dalam sambutannya Fitri Paulina Andriani berpesan bahwa  “dengan diadakannya bimtek manajemen resiko diharapkan mampu mengurangi resiko yang terjadi pada OPD dalam menjalankan tugas sehari” Kemudian Dedi Budiono dalam membuka acara tersebut berpesan bahwa  “kita membutuhkan manajemen organisasi yang sistematis sebuah organisasi yang komprehensif dimulai perencanaan, tujuan, bahkan sampai ke evaluasinnya sehingga diklat manajemen resiko ini sangat relevan dengan kebutuhan Pemerintah Kota yang mana bahwa kita ingin proses-proses pembangunan di kota ini berhasil mencapai tujuan”