FINALISASI HASIL PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2022
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 Hal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah bahwa Instansi yang telah melakukan pendataan wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali untuk memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.