RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI DI PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

Pada Rabu 26 Oktober 2022, dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Manajemen Talenta Pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah. Anggota rapat dihadiri oleh:

a. BKPSDM

-           Kepala BKPSDM;

-           Sekretaris BKPSDM;

-           Kepala Bidang Manajemen Karier, Kinerja dan Kesejahteraan;

-           Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian;

-           Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan;

-           Kepala Bidang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia;

-           Sub Koordinator Kelompok Substansi Manajemen Karier dan Kinerja; dan

-           Sub Koordinator Kelompok Substansi Perencanaan dan Pengadaan.

b. Bagian Organisasi

-           Kepala Sub Bagian Kelembagaan.

c. Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian

-           Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik

-           Sub Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Perangkat Lunak.

 

Arahan Bapak Sekretaris Daerah atas rencana pembentukan dan pelaksanaan Manajemen Talenta adalah sebagai berikut:

a.         Perlu untuk mempersiapkan berbagai hal terkait Manajemen Talenta sehingga ada harmonisasi antara keinginan dan kenyataan sesuai dengan waktu;

b.         Mampu memberikan informasi secara bertahap kepada seluruh pegawai dengan memberikan sosialisasi tentang tahapan, seperti contoh pada tahapan menyusun Kebijakan Manajemen Talenta;

c.         Mampu menuangkan parameter di Manajemen Talenta secara lengkap yaitu menuangkan wilayah psikologisnya, kemampuan teknis pegawai, pengalaman pegawai, penilaian pegawai dan proyeksi kinerja pegawai. Diharapkan parameter tersebut dapat menjadi kolaborasi seluruh dimensi;

d.         Diharapkan proses dokumentasi dapat dilaksanakan secara optimal dan regulasi harus jelas.