ASN BERPRESTASI SEBAGAI APRESIASI UNTUK ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Kota Yogyakarta 30 09 2022, Pemberian penghargaan kepada ASN adalah salah satu bentuk pengakuan dan apresiasi atas prestasi ASN. Tahun 2022 ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan menyelenggarakan kompetisi ASN Berprestasi yang merupakan pemberian apresiasi kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta atas prestasi kerja yang dilakukan oleh ASN karena dinilai telah menyumbangkan inovasi/karya/ide baru yang bermanfaat bagi daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Kompetisi ASN Berprestasi ini memiliki tujuan untuk (1) memberikan motivasi kepada ASN untuk berperan secara aktif dalam pembangunan daerah, (2) memberikan motivasi kepada ASN untuk meningkatkan kinerja dan prestasi kerja dan (3) mengembangkan sikap keteladanan bagi ASN dan mendorong semangat untuk melahirkan karya terbaik bagi kemajuan Daerah.
Dasar pemberian penghargaan ini telah tertuang pada Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 130 Tahun 2021 jo Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Untuk mengikuti ajang kompetisi ini, ASN haruslah memenuhi kriteria antara lain merupakan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama 2 (dua) tahun terakhir dan memiliki unsur penilaian pelaksanaan kinerja baik dalam 1 (satu) tahun terakhir. Selain syarat umum, terdapat syarat khusus yaitu ASN memiliki inovasi/karya/ide baru yang bermanfaat bagi daerah dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Inovasi/karya merupakan hasil ciptaan ASN tersebut (ide baru) atau sebagai pengembangan dari inovasi/karya yang telah diterapkan sebelumnya. Inovasi/karya ini telah diterapkan pada Perangkat Daerah tempat ybs bertugas minimal 3(tiga) bulan. Lebih lanjut tentang syarat dan tata cara pendaftaran dapat dipedomani pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 002/1842/SE/2022 tentang Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi.
Kompetisi ini dapat diikuti oleh seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, dan setiap Perangkat Daerah dapat mengusulkan lebih dari 1 (satu) pegawai. Pendaftaran telah dilakukan mulai tanggal 31 Agustus 2022 sampai dengan 28 September 2022, dan disambut baik oleh ASN Pemerintah Kota Yogyakarta. Penilaian administrasi dan substansi akan dilakukan pada bulan Oktober 2022. Ada 4 (empat) kriteria penilaian inovasi/karya yaitu orisinalitas, kemanfaatan, efektifitas dan efisiensi, serta keberlanjutan. Sepuluh finalis terbaik akan melakukan presentasi secara langsung atas inovasi yang telah diciptakannya dihadapan para juri independen yang berasal dari akedemisi dan profesional pada tanggal 3 November 2022. Lima orang pemenang akan mendapatkan hadiah berupa piagam dan uang pembinaan.