MEMPERINGATI SATU DASAWARSA UNDANG UNDANG KEISTIMEWAAN DIY
Kota Yogyakarta 01-09-2022, Pada tanggal 31 Agustus 2012, Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga pada 2022, menjadi momen peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY 'Kaistimewan Suluhing Peradaban'.
Pemerintah Kota Yogyakarta dengan BKPSDM sebagai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia turut berbangga dalam memperingati Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY, Bersama OPD yang lain kami berkreasi membuat video singkat ucapan selamat yang dapat disaksikan melalui link iniĀ https://youtu.be/3jd-N_AQWTg
Terimakasih kepada Mas Ivan dan Mas Novan yang telah bersusah payah dalam membuat video ucapan ini dengan perlengkapan seadanya , namun dengan hasil yang maksimal. Semoga dengan karya-karya mandiri generasi milineal BKPSDM dapat semakin memajukan Kiprah BKPSDM dimasa-masa yang akan datang.(vemi adi)