PENILAIAN KOMPETENSI PEJABAT ADMINISTRATOR DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Hari Senin sampai dengan Jumat tanggal 8 – 12 Agustus 2022 bertempat di Ruang Bima Balaikota dan Ruang Rapat Lantai 3 BKPSDM, UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Kota Yogyakarta melaksanakan proses penilaian potensi dan kompetensi bagi 65 orang pejabat administrator Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pelaksanaan penilaian kompetensi tersebut terbagi dalam beberapa tahap pelaksanaan. Utk pelaksanaan psikometri, analisa kasus dan proposal writing dilaksanakan secara bersamaan di Ruang Bima Balaikota pada hari senin tanggal 8 Agustus 2022.
Untuk pelaksanaan diskusi (LGD) dilaksanakan pada hari selasa 9 agustus 2022 yang dibagi ke dalam 11 kelompok LGD. Dilanjutkan dengan proses wawancara oleh assessor sampai dengan hari jumat tanggal 12 Agustus 2022. Pelaksanaan penilaian kompetensi ini menggunakan metode sedang, melanjutkan proses penilaian kompetensi bagi pejabat administrator sebelumnya yang dilaksanakan pada bulan Juni 2022.
Hasil penilaian potensi dan kompetensi ini dipergunakan dalam rangka penerapan manajemen talenta di Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya dalam rangka penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi. Hasil tersebut akan di upload dalam database SIM E –Assessment UPT Penilaian Kompetensi Pegawai yang akan diintegrasikan dengan data SIM Manajemen Talenta.