Sosialisasi PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 bagi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta TA 2022
Pada tanggal 2 Juni 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 bagi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta TA 2022 dengan Narasumber Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Kanreg I Yogyakarta Bapak Purjiyanta, S.H.,M.Hum dan Analis Kepegawaian Ahli Muda BKN Kanreg I Yogyakarta Ibu Ninik Setyorini, SE. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Bapak Ir. Aman Yuriadijaya, MM didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta Bapak Dedi Budiono, M.Pd dan moderator Kepala Bidang Manajemen Karier Kinerja dan Kesejahteraan BKPSDM Kota Yogyakarta Ibu Andriana Widiantari, S.Psi., MPA.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pedoman bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Aparatur Sipil Negara dengan format baru sesuai dengan PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022. Penyusunan SKP yang terbaru dapat bersifat periodik sehingga hasilnya dinamis. Selain merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir, Pelaksanaan Kinerja Pegawai berfokus pada bagaimana memenuhi ekspetasi pimpinan. PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 sangat percaya dan mendukung peran pimpinan sebagai orang yang paling tahu dan paling paham akan tujuan organisasi serta bagaimana strategi yang harus disusun untuk mencapai tujuan tersebut.