PENJELASAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI PNS

Pelaksanaan pengarahan kepada peserta penilaian kompetensi bagi 129 pegawai yang dilakukan selama 3 sesi (2 hari) di ruang bima, secara hybrid dan via zoom meeting yaitu hari senin dan selasa. 21 - 22 Februari 2022.
Pengarahan peserta (assessee) merupakan salah satu tahap pelaksanaan penilaian kompetensi, dimana sebelum memulai kegiatan penilaian, kepada Assessee diberikan pengarahan mengenai tujuan, manfaat, jadwal dan tahapan pelaksanaan, serta tata tertib selama mengikuti proses penilaian.
Adapun terkait teknis tes assessment dengan menggunakan Computer Based Test (CBT) UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Bekerjasama dengan UPAP (Unit Pengembangan Alat Psikodiagnostika) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.
Pengarahan terkait tujuan, manfaat, jadwal, tahapan dan tata tertib disampaikan oleh Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai. Untuk pelaksanaan teknis tes assessment dengan komputer atau penerapan tes penilaian kompetensi dengan Computer Based Test (CBT) dijelaskan oleh narasumber dari UPAP (Unit Pengembangan Alat Psikodiagnostika) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.