AUDIENSI PENERAPAN MANAJEMEN KINERJA DAN TATACARA  PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

Kota Yogyakarta 05-09-2022,  pada tanggal 02 September 2022 BKPSDM Kota Yogyakarta bersama Pejabat dari Komisi Aparatur Sipil Negara Dr.Rudiarto Sumarwono, M.M. Komisoner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I KASN, mengadakan Audiensi dengan Tema “Penerapan Manajemen Kinerja dan Tatacara  Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta”.

Dalam acara audiensi ini dibahas terkait isi PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai dimana jabatan tinggi Pratama dapat dievaluasi setelah 5 tahun menjabat yang dapat dilakukan dengan jalan demosi apabila terdapat Pelanggaran Disiplin PP 94 th 2021 , Pelanggaran Pidana, Reorganisasi atau ketidak sesuaian Kinerja PP 30 tahun 2019.

Diharapkan dengan audiensi ini sinergitas seluruh OPD di Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mencapai RPJMD 2017-2022 sehingga seluruh pimpinan OPD telah mampu mengintegrasikan dan menjadi Visi-misi Walikota dan Wakil Walikota, sebagai arahan utama pembangunan selama 5 tahun kedepan.